Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN TANGIBLE DAN INTANGIBLE
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun oleh:
Lihardo Girsang 191201064
Humam Ubaidillah 191201073
Irma Amelia 191201088
Anggi Lubis 191201100
Naufal Habibi Dinata 191201194
Kelompok 2
HUT 4D
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan laporan ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya
Hutan Tangible Dan Intangible” ini ditulis untuk melengkapi
tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan
dan sebagai syarat untuk mengikuti Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan selanjutnya.
Penulis megucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada dosen
penanggungjawab Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si. serta seluruh asisten Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan sebagai pembimbing sekaligus informan yang dengan
sabar telah meluangkan waktu untuk membimbing dan mengarahkan.
Penulis menyadari bahwa laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun
percobaan. Oleh karena itu, penulis akan berusaha semaksimal mungkin untuk
memperbaikinya. Penulis juga sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca. Semoga laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini
bisa memberikan manfaat bagi pembacanya.
Medan, Maret 2021
Penulis
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sumberdaya hutan (SDH)
Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan
lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata
yang terukur (tangible) berupa hasil
hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain,
serta manfaat tidak terukur (intangible)
berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia dan mempunyai peranan strategis baik sebagai
pelindung ekosistem dan plasma nutfah maupun sebagai penunjang kehidupan sosial
ekonomi masyarakat di sekitarnya. Saat
ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah
sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut
disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai
manfaat SDH secara komperehensif (Indriyanto, 2016).
Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi SDA yang sesungguhnya (Anjani, 2016).
Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter (Susilowati, 2015).
Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain. Manfaat tangible diantaranya berupa hasil kayu dan non kayu. Hasil hutan kayu dimanfaatkan untuk keperluan kayu perkakas, kayu bakar dan pulp. Sedangkan hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara lain tanaman hias, rotan, kina, sutera alam, kayu putih, gondorukem dan terpentin, humus dan lain-lain (Ramdan, 2016).
Pembagian manfaat tangible dan intangible menggolongkan manfaat hutan ke dalam manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan. Sumber daya hutan mempunyai karakteristik yang sangat spesifik. Dengan spesifiknya karakter hutan ini, maka apabila satu fungsi digunakan akan dapat menurunkan fungsi yang lainnya. Dari spesifiknya karakter sumber daya hutan ini maka dalam pengelolaan kehutanan hendaknya diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup serta memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka meningkat pula kebutuhan terhadap lahan (Yakin, 2015).
Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan Tangible dan Intangible” ini adalah untuk mengetahui apa itu manfaat tangible dan intangible SDH, serta mengetahui contoh pemanfaat SDH tangible dan intangible.
|
|
|
|
Hutan merupakan sumber daya alam yang
dapat dimanfaatkan oleh manusia dan mempunyai peranan strategis baik sebagai
pelindung ekosistem dan plasma nutfah maupun sebagai penunjang kehidupan sosial
ekonomi masyarakat di sekitarnya. Umumnya, nilai hutan hanya didasarkan pada
mulai kayu dari tegakan yang ada (nilai tangible),
potensi lain yang terkandung di dalam hutan seperti jasa lingkungan baik
sebagai pengatur iklim, penyerap CO penghasil O2 serta potensinya untuk ecotourism (nilai intangible) seringkali diabaikan. Padahal hutan sebagai suatu
ekosistem memiliki nilai intangible
yang sangat tinggi. Oleh karena itu, nilai hutan perlu diperhatikan (Silalahi,
2016).
Hutan merupakan sumberdaya alam yang
mempunyai peranan penting dalam kehidupan baik secara langsung (tangible) maupun tidak langsung (intangible), peranan hutan secara
langsung dapat terlihat dengan bukti adanya keberadaan hutan sebagai sumber
pemenuhan bahan baku kayu serta berbagai keanekaragaman hayati lainnya yang
dapat langsung kita manfaatakan. Peranan hutan secara tidak langsung dapat kita
rasakan dengan bukti bahwa hutan merupakan penyedia oksigen, pengatur tata
air, berperan sebagai pengatur tata air,
penyedia oksigen, sumber pemenuhan. Nilai sumberdaya hutan tersebut beraneka
ragam, baik berupa nilai hasil material, jasa lingkungan dan jasa sosial bagi masyarakat
sekitar hutan. Upaya peningkatan nilai sumberdaya hutan sangat tergantung
kepada kemampuan pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari kegiatan produksi
hasil hutan dan pemasarannya (Alam et al.,
2019).
Sumberdaya hutan sangat penting
artinya dalam mendorong tersedianya lapangan kerja, karena sektor kehutanan
memiliki banyak lapangan usaha antara lain kegiatan penanaman, pemeliharaan dan
perlindungan hutan, kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan dan pengangkutan),
kegiatan dalam industri hasil hutan meliputi industri penggergajian, industri
pulp dan kertas, industri wood working,
industri plywood, industri
gondorukem, dan industri - industri yang bahan baku utamanya dari hasil hutan
seperti gula aren (Nur, 2019).
Dalam menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, maka peran sumber daya hutan adalah mendukung pengembangan idustri kehutanan dalam batas kelestarian hutannya dan menggali berbagai sumber alam hutan baru bagi peningkatan penyediaan bahan baku yang lebih beranekaragam bagi industri. Pembangunan sumber daya hutan merupakan bagian dari upaya nasional dalam peningkatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi antar daerah, penyediaan lapangan kerja, pembangunan daerah miskin dan terpencil, pengembangan peranserta masyarakat dan usaha nasional terutama yang kecil dan menengah, pengentasan kemiskinan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Oleh karena itu, maka tugas melestarikan sumber daya hutan menjadi tanggung jawab semua orang (Elly et al., 2020).
Secara umum, manfaat hutan dapat berasal dari penggunaan sumberdaya hutan secara langsung dimana manfaatnya dapat dinilai dengan harga pasar, seperti kayu, rotan dan lain sebagainya. Demikian pula manfaat lainnya seperti penggunaan untuk rekreasi/pariwisata, dapat dinilai, dan besaran nilainya sangat bergantung pada cara penggunaannya. Namun manfaat tidak langsung dari sumber daya hutan seperti mendukung aktivitas ekonomi, pertanian, perikanan, peternakan, transportasi, perhotelan, pengendali tata air, pengaturan iklim, mencegah erosi dan lain-lain sulit dinilai berdasarkan nilai moneter. Manfaat yang besar dari hutan tersebut dianggap sebagai manfaat sosial dan sulit dinilai berdasarkan harga pasar walaupun manfaat ini telah banyak diakui oleh masyarakat (Nasikh, 2018).
Dengan adanya pemanfaatan ekonomi sumberdaya hutan ini diharapkan menguntungkan bagi semua masyarakat. Karena dapat menambah nilai ekonomi pada masyarakat. Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar (Rahmawati, 2015).
Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Berbagai teknik dan metode penilaian ekonomi sumberdaya alam (SDA) telah dikembangkan untuk menghitung nilai ekonomi SDA yang memiliki harga pasar ataupun tidak. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil, untuk mendapatkan total kesejahteraan masyarakat yang maksimal (Nurfatriani, 2017).
Salah satu jenis pohon dengan manfaat tangible dan intangible yang tinggi adalah pohon pinus. Pinus merupakan tanaman yang dapat digunakan untuk reboisasi, karena pinus memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai tanaman pelindung tanah secara ekologis dan sebagai penghasil kayu. Selain itu, pinus juga memiliki daya kompetitif yang besar terhadap tumbuhan lain di sekitarnya sehingga mampu bersaing, yang merupakan manfaat intangible dari pohon pinus. Untuk manfaat tangible nya, Pinus merkusii memiliki saluran resin yang dapat menghasilkan suatu metabolit sekunder bersifat alelokimia pada resin tersebut termasuk pada kelompok senyawa terpenoid, yaitu monoterpen α-pinene dan β-pinene. Senyawa ini diketahui bersifat toksik baik terhadap serangga maupun tumbuhan (Tarigan, 2015).
Dengan adanya sumberdaya hutan yang bernilai tangible dan intangible tinggi ini, maka akan sangat membantu dalam mengembangkan perekonomian. Hasil hutan memberi dukungan modal bagi pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk penyediaan teknologi yang berasal dari impor. Hasil hutan memberi dukungan pada perekonomian masyarakat, dengan adanya SDH tangible dan intangible ini, masyarakat dapat terbantu (Risaldi et al., 2019).
|
|
|
|
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan Tangible Dan Intangible” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Google meet.
Alat dan Bahan
Alat yang di gunakan
pada praktikum ini adalah aplikasi Microsoft word, microsoft power point, buku, dan jurnal sebagai bahan referensi
pembuatan laporan.
Sedangkan bahan yang digunakan adalah
pohon Kemenyan (Styrax spp) dan pohon Pinus (Pinus merkusii).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Pembahasan
Tumbuhan pinus (Pinus
merkusii) atau tusam adalah tumbuhan populer yang berperan penting di Indonesia
untuk diambil kayu atau getahnya. Pinus termasuk kayu kelas kuat V dan kelas
awet IV. Pinus dimanfaatkan masyarakat
maupun diperjualbelikan bahkan diekspor untuk bahan furnitur, terkadang
digunakan untuk bahan bangunan. Pinus (Pinus
merkusii) merupakan salah satu pohon dengan manfaat tangible dan intangible
yang sangat banyak.
Pinus (Pinus merkusii) memiliki manfaat tangible seperti pada batang pohon pinus dapat disadap karena mengandung getah dan getah ini dapat diproses untuk menghasilkan gondorukem dan terpentin. Gondorukem dimanfaatkan lagi untuk bahan pembentukan sabun resin dan cat, sedangkan terpentin biasanya digunakan untuk industri parfum, obat - obatan dan desinfetktan. Manfaat tangible lainnya dari pohon Pinus adalah pada kayunya, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan kontruksi bangunan, bahan pembuatan korek api, dan kertas serat rajang, serta rantingnya dapat kita manfaatkan sebagai kayu bakar. Bagian kulit pohon pinus dapat dijadikan sebagai bahan bakar, dan abunya dapat dijadikan sebagai bahan campuran pembuatan pupuk karena mengandung kalium, dan daun pinus dapat diolah menjadi produk teh dan minyak atsiri.
Produksi kemenyan baik secara kuantitas maupun kualitas masih rendah. Hal ini diakibatkan kurangnya minat petani untuk meningkatkan mutu dan sistem pengelolaan yang masih tradisional. Padahal, jika ditinjau dari segi banyaknya manfaat, komoditi ini layak dilirik untuk dikembangkan dan akan menghasilkan keuntungan yang tinggi. Kemenyan (Styrax spp) memiliki manfaat tangible, seperti menghasilkan aroma dupa saat upacara adat, getah kemenyan untuk bahan pencampur pada tembakau rokok. Asam sinamat pada kemenyan berfungsi untuk pembuatan berbagai bahan kimia pada pembuatan obat, parfum, kosmetik, pengawet makanan dan minuman. Kayu pohon kemenyan digunakan untuk pembuatan papan rumah dan perkakas rumah tangga. Daun kemenyan dapat diolah mejadi obat – obatan.
Sedangkan manfaat intangible kemenyan (Styrax spp) adalah pohon kemenyan dapat dijadikan sebagai pohon yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan, bermanfaat dalam pemaanfaatannya menjadi pohon rehabilitasi pada lahan-lahan kritis, berperan sebagai pohon dalam perlindungan lingkungan. Serta pohon kemenyan berpengaruh dalam membantu meminimalisasikan perubahan iklim. Dengan adanya pemanfaatan ekonomi sumberdaya hutan ini, diharapkan menguntungkan bagi semua masyarakat. Karena SDH dapat menambah nilai ekonomi masyarakat. Hal ini sesuai dengan pernyataan Nurfatriani (2017) yang menyatakan bahwa sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
|
|
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1.
Sebagai salah satu sumber daya alam yang
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu: manfaat tangible
(langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak
langsung/tidak nyata)
2. Manfaat
tangible hutan merupakan manfaat yang
dapat dirasakan secra langsung oleh masyarakat yaitu masyarakat dapat
menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, sedangkan manfaat intangible merupakan manfaat yang secara
tidak langsung dimanfaatkan oleh masyarakat
3. Manfaat
tangible atau manfaat langsung hutan
antara lain : kayu, getah dan buah-buahan. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung
hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan dan kenyamanan
lingkungan.
4. Manfaat
tangible kemenyan antara lain kayu,
getah dan daunnya. Sedangkan manfaat intangible
kemenyan antara lain hutan kemenyan dapat dimanfaatkan sebagai upaya dalam
meningkatkan produktifitas lahan, mampu meminimalisir perubahan iklim serta
kemenyan mempunyai kemampuan yang tinggi dalam menyerap karbon.
5. Manfaat
tangible pohon pinus antara lain
getah, kulit, daun dan kayu. Sedangkan manfaat intangible pohon pinus antara lain sebagai pengendali ekosistem,
penghasil oksigen yang baik serta dapat menahan bertambahnya suhu akibat
pemanasan global.
Saran
Sebaiknya
dalam Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini, Praktikan lebih giat dalam
mencari refrensi-refrensi yang ada sehingga materi dapat dipahami dengan baik.
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Alam,
Syamsu, Supratman, Muhammad Alif KS. 2017. Ekonomi
Sumberdaya Hutan. Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan Kehutanan
Fakultas Kehutanan. Universitas Hasanuddin.
Anjani, N.
R. 2016. Valuasi Ekonomi Hutan Kota Tebet Jakarta Selatan di DKI Jakarta. Jurnal Bumi Indonesia. Jakarta.
Elly,
Rosita M, Gun Mardiatmoko, Debby Vemiancy Pattimahu. 2020. Kajian Aspek Ekonomi
Pengelolaan Hasil Hutan Di Hulu Das Wae Riupa Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Hutan Pulau – Pulau Kecil. 4(2) :
216 – 223.
Indriyanto.
2016. Ekologi Hutan. Penerbit PT Bumi
Aksara. Jakarta.
Nasikh.
2018. Manajemen Ekonomi Sumberdaya Hutan.
Dreamlitera : Malang.
Nur, Anes
Soviyanti. 2-19. Penilaian Jasa Lingkungan Pohon Pada Jalur Hijau Jalan Sebagai
Upaya Mereduksi Polusi Udara Di Kota Bogor. Thesis
Commons.
Nurfatriani,
Fitri. 2017. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penelitian Sumberdaya Hutan.
Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi
Kehutanan. 3(1) : 1 – 16.
Rahmawati,
2015. Hutan : Fumgsi Dan Peranannya Bagi Masyarakat.
Fakultas Kehutanan. Program Ilmu Kehutanan. Universitas Sumatera Utara.
Ramdan, H.
2016. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan
Otonomi Daerah. Alqaprint Jatinangor. Bandung.
Risaldi,
Apolonius, Achmad Maulana Jamil Malik, Agung Suprianto. 2019. Pengaruh
Keberadaan Obyek Wisata Dan Penggunaan Lahan Coban Taluh Terhadap Kondisi
Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Di Batu. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dan
Pembelajaran Bagi Guru Dan Dosen. Vol 3. Hal : 471 – 478.
Silalahi,
M. 2016. Pengetahuan Mahasiswa Terhadap Keanekaragaman Tumbuhan di Lingkungan
Kampus. Jurnal Biologi. 9(1) : 19 – 24.
Susilowati, Mutiara Indah. 2015. Valuasi Ekonomi Manfaat Rekreasi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Dengan Menggunakan Pendekatan Travel Cost Method. IPB. Bogor.
Tang, Muhammad, Adam Malik, Abdul Hapid. 2019. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bambu Oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) Di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Warta Rimba. 7(2).
Tarigan E. 2015. Penggunaan Stimulansia Etrat Pada Penyadapan Getah Pinus merkusii, Pinus oocarpa, dan Pinus Insularis Di Hutan Pendidikan Gunung Walat. Skripsi. Departemen Manajemen Hutan Fakultas kehutanan, Institut Pertanian Bogor.
Yakin, A. 2015. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan: Teori dan Kebijaksanaan Pembangunan Berkelanjutan. Akademika Pressindo. Jakarta.
|
|


